Tiga Oknum TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Selasa, 25 November 2025 - 13:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Menurut Donny, penambahan tersangka tersebut merupakan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer.
(rpi/nba)
Load more