Sumbang Pajak Triliunan, Sektor Kakao Dapat Prioritas Peremajaan Lahan
- tvOnenews.com/Dean Pahrevi
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan tengah mematangkan rencana strategis untuk sektor perkebunan kakao.
Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah menargetkan peremajaan lahan kakao seluas 5.000 hektare secara nasional.
Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto, mengungkapkan bahwa program itu akan menyasar sejumlah wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung produksi kakao.
"Sentra kakao itu di antaranya Jawa Timur, Bali dan Yogyakarta," ujar Adi saat menghadiri diskusi media di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (24/11).
Meski demikian, Adi menekankan bahwa realisasi target 5.000 hektare tersebut sangat bergantung pada ketersediaan bibit kakao yang memadai.
Selain itu, pelaksanaannya harus selaras dengan regulasi terbaru yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Pertanian, termasuk aturan turunannya.
Faktor krusial lainnya adalah status legalitas tanah dan partisipasi petani. Program yang bersifat sukarela ini menuntut kejelasan status kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Saat ini, BPDP sedang menunggu usulan resmi dari pemerintah daerah, salah satunya dari wilayah Sulawesi, untuk program peremajaan ini.
"Tapi, kami ingin ada kepastian bahwa lahan mereka itu clean and clear," tegasnya.
Adi juga berharap akan muncul sentra-sentra pembenihan baru guna mendukung pasokan bibit.
Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia, Soetanto Abdoellah memaparkan data terkini mengenai kondisi perkebunan cokelat di Tanah Air.
Menurutnya, luas lahan kakao Indonesia saat ini berada di angka 1,3 juta hektare, di mana 99 persen di antaranya merupakan perkebunan rakyat.
Merujuk data Organisasi Internasional Kakao (ICCO), Soetanto menyebut produktivitas biji kakao nasional berkisar antara 180 ribu sampai 200 ribu ton per tahun.
Secara ekonomi, komoditas itu memberikan sumbangsih signifikan bagi kas negara. Data Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu mencatat, pada 2024 setoran pajak dari sektor kakao menembus Rp3,7 triliun dengan bea keluar sebesar Rp240 miliar.
Sementara untuk tahun berjalan 2025, realisasi bea keluar periode Januari hingga September tercatat sebesar Rp150,7 miliar.
Adapun pungutan ekspor yang baru efektif berlaku pada 22 Oktober 2025 lalu, telah menyumbang pemasukan sebesar Rp48,8 juta. (dpi)
Load more