Sebelum KUHAP Baru Berlaku, Komnas HAM: Pemerintah untuk Mempertimbangkan Adanya Waktu Transisi
Sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diberlakukan secara efektif, Komnas HAM meminta pemerintah mempertimbangkan adanya masa transisi
Sabtu, 22 November 2025 - 20:52 WIB
Sumber :
- Antara
Catatan-catatan tersebut, kata Anis, dapat mengganggu kondisi kondusif bagi perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
Sebagai informasi, DPR RI di bawah pimpinan Ketua Puan Maharani telah mengetuk palu pengesahan RUU KUHAP pada Selasa (18/11/2025), menggantikan undang-undang lama yang telah berusia 44 tahun.
Ihwal KUHAP Baru
- KUHAP lama adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, berlaku sejak 31 Desember 1981.
- KUHAP baru disahkan DPR pada 18 November sebagai revisi UU No.8 Tahun 1981.
- KUHAP baru akan berlaku efektif 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023). (aag)
Load more