Detail Foto - Sebelum KUHAP Baru Berlaku, Komnas HAM: Pemerintah untuk Mempertimbangkan Adanya Waktu Transisi
Anis Hidayah
Sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diberlakukan secara efektif, Komnas HAM meminta pemerintah mempertimbangkan adanya masa transisi
- galeri foto