Pelaku Eksibisionis ke Wanita Saat Olahraga di Benhill Jakpus Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
- Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria paruh baya berinisial B (62) yang melakukan aksi eksibisionis terhadap wanita berinisial N (41) di wilayah Bendungan Hilir (Benhill), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengungkapkan bahwa pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” kata Haris kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Haris menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap secara detail mengenai kemungkinan adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak. Saat ini, polisi masih melakukan tindakan kepolisian untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita saat ini melakukan tindakan kepolisian yang memastikan rasa aman untuk korban dan warga sekitar di wilayah lain di Tanah Abang, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada korban lain,” ungkap Haris.
Untuk diketahui, insiden ini diunggah dalam akun Instagram @lasagna111 pada Kamis (20/11/2025), dengan keterangan bahwa terduga pelaku merupakan pengemudi ojek pangkalan.
Wanita tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan mulai dari aksi eksibisionis, cat calling, hingga diteriaki oleh terduga pelaku saat berolahraga.
Saat pulang kerja, korban meminta bantuan petugas pemadam kebakaran wilayah Benhill. Korban kemudian dibantu salah seorang petugas Damkar yang memboncengkannya menggunakan sepeda motor untuk menegur terduga pelaku.
Awalnya terlihat terduga pelaku berpakaian hitam menggunakan sepeda motor, melintas di jalan. Petugas Damkar lalu menegur pelaku untuk menghentikan laju kendaraannya.
“Nih orangnya, Pak,” kata korban dalam video akun Instagramnya.
“Pak, minggir dulu, Pak,” ujar petugas Damkar.
Setelah pelaku berhenti, petugas menanyakan maksud dan tujuannya. Korban pun geram dan langsung memarahi terduga pelaku.
“Minggir dulu, Pak. Tuh orangnya. Kenapa Bapak nunjuk-nunjukin burung Bapak? Iya, Bapak kemarin juga neriiakin saya waktu saya lari pagi,” ungkap wanita tersebut.
“Gak boleh gitu. Ini saudara saya, ini sepupu saya,” tambah petugas Damkar.
Sementara itu, terduga pelaku membantah perbuatannya. Namun korban dan petugas Damkar terus menginterogasi hingga akhirnya pelaku menyampaikan permintaan maaf.
“Awas Bapak ganggu-ganggu lagi. Bapak godain. Temen saya juga digodain sama Bapak, disiulin. Awas aja kalau sampai goda-godain cewek lagi kayak gitu. Nunjuk-nunjukin burung Bapak, Bapak ketawa-ketawa. Apa kemarin nunjukin waktu kencing? Kesel saya, Pak, saya jadi takut mau lari pagi di sini,” jelas korban.
“Maaf, maaf. Awas kalau Bapak kayak gitu lagi, ya. Saya lapor polisi. Biar Bapak ditangkap. Udah tua bangka juga,” tegas korban.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Metro Tanah Abang menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengecek laporan dan memastikan fakta kejadian.
“Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” jelas Haris.
Petugas kemudian menemukan terduga pelaku di pangkalan ojek tidak jauh dari tempat kejadian. Diketahui bahwa pelaku berinisial B dan diduga merupakan pengemudi ojek pangkalan.
“Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Haris. (ars/nsp)
Load more