News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan MK, BGN Sebut Brigjen Pol. Sony Sanjaya Telah Pensiun dari Polri

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang memastikan tidak ada lagi anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang aparat kepolisian menjabat posisi sipil tanpa melepas status keanggotaannya.
Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB
Direktur Deputi Dialur Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol. Sony Sanjaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang memastikan tidak ada lagi anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang aparat kepolisian menjabat posisi sipil tanpa melepas status keanggotaannya.

Nanik menegaskan bahwa Brigjen Pol. Sony Sanjaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN telah mengakhiri dinas aktifnya sebagai anggota Polri sebelum tetap melanjutkan tugas di BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sony semula dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2025.

“Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun,” ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya penempatan polisi aktif di jabatan eselon I ke bawah masih dimungkinkan, namun kini seluruh ketentuan tersebut berubah total setelah adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anggota Polri yang hendak menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Amar putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus celah penugasan dari Kapolri sebagai dasar pengangkatan pejabat sipil.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan.

Permohonan yang diajukan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite tersebut dikabulkan seluruhnya oleh MK.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa substansi Pasal 28 ayat (3) UU Polri sesungguhnya sudah jelas: anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian bila mereka mengundurkan diri atau pensiun. Namun, frasa tambahan dalam penjelasan undang-undang justru menciptakan multitafsir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya, mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, MK menilai penjelasan norma yang memperbolehkan penugasan dari Kapolri justru menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi ASN di kementerian dan lembaga lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT