Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Raperda Penataan Wilayah, Inad Luciawaty Beberkan Dampaknya
- tvOnenews - adinda
“Kesalahan implementasi dapat memicu konflik horizontal yang krusial, serta sengketa agraria dan status hukum kepemilikan tanah yang meluas. Sementara saat ini, sudah banyak konflik dan permasalahan pertanahan yang dialami oleh masyarakat,” terang Inad.
Terkait hal ini, Inad menilai bahwa Raperda penataan wilayah belum perlu didorong dalam agenda legislasi tahun ini. Sebab, masih terdapat kepentingan yang jauh lebih urgent dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Antara lain, penyusunan perda administrasi kependudukan sebagai payung layanan dukcapil yang sebelumnya telah dihapuskan dan kini belum memiliki dasar hukum setingkat perda. Kalaupun ada kebutuhan mendesak untuk melakukan pemekaran kelurahan tertentu, masih bisa dilakukan melalui perda lebih spesifik tentang pemekaran kelurahan yang dimaksud, bukan dalam perda induk seperti ini,” tegas Inad. (ars/aag)
Load more