Situasi Memanas Gara-Gara Roy Suryo Cs Ditolak Hadir hingga Refly Harun Walk Out, Jimly Bongkar Alasannya
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie buka suara terkait penolakan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa yang ditolak hadir dalam audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Rabu (19/11/2025).
Adapun gara-gara penolakan itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melakukan walk out dari acara tersebut.
Jimly menjelaskan, bahwa sejak awal pertemuan itu adalah permohonan audensi yang diajukan Refly Harun kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Jadi ada surat. Nah, atas dasar surat permohonan itulah kami gabung dalam satu forum ini untuk mengadakan rapat dengar pendapat," katanya menjelaskan.
Mulanya, terdapat daftar nama peserta yang diajukan. Namun, akhirnya malah berubah setelah dikonfirmasi.
Di dalam daftar nama yang baru muncul nama Roy Suryo, Rismon Sianpiar, dan dr. Tifa.
Diketahui, tiga orang tersebut adalah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jimly menjelaskan, pihaknya akhirnya menolak kehadiran tiga orang tersebut. Hal ini membuat Refly merasa tidak terima dan walk out bersama beberapa tokoh lain.
“Rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah, maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat zoom, bagaimana,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebaiknya tidak menerima daftar peserta yang statusnya tersangka.
"Supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah Lembaga resmi, bertemu di PTIK, di belakang juga ada Reskrim duduk tadi ikut menjadi peserta," katanya lagi.
Menurut Jimly, Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah wadah perumusan konsep perbaikan institusi Polri, bukan untuk menangani kasus.
“Kasus-kasus itu boleh disampaikan, tapi kita tidak menangani kasus. Jadi kasus itu dijadikan evidens untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan. Jadi bukan menangani kasus,” ucap dia.
Walaupun begitu, Jimly mempersilakan Refly jika ingin memberikan masukan terkait kasus ijazah palsu Jokowi tersebut. Akan tetapi, tak perlu memberikan tersangkanya.
“You sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya, kita dengar. Nggak usah ragu-ragu, gak usah takut-takut, ngomong aja sekeras-kerasnya, pakai teriak-teriak boleh. Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silahkan. Cuma orangnya nggak usah hadir, saya sampaikan begitu," katanya.
Load more