Indonesia Sambut Resolusi Gaza, Sinyal Dukungan Global untuk Gencatan Senjata dan Stabilitas yang Diawasi Trump
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang menegaskan posisi Indonesia terkait langkah besar Dewan Keamanan PBB yang mengesahkan resolusi mengenai Gaza pada 17 November 2025.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025), ia menyatakan bahwa keputusan tersebut membuka peluang konkret untuk menjaga gencatan senjata dan memperkuat upaya kemanusiaan.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ujar Yvonne.
Resolusi yang disahkan itu menjadi penanda kuat bahwa komunitas internasional memberikan dukungan formal terhadap skema stabilisasi Gaza yang diajukan Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump.
Cetak biru pemerintahan Trump tersebut selama ini menuai perhatian karena menawarkan pendekatan baru dalam mengamankan Gaza pascaperang berkepanjangan.
Dalam keterangannya, Yvonne juga menyoroti bahwa resolusi itu tidak hanya berbicara soal penghentian kekerasan, namun juga arah jangka panjang.
“Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB,” lanjutnya.
Dukungan internasional terhadap resolusi ini dinilai sangat signifikan. Pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump bahkan menyebut langkah PBB itu sebagai persetujuan besar yang akan mengubah peta perdamaian dunia.
“Ini akan menjadi salah satu persetujuan terbesar dalam Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan mengarah pada Perdamaian lebih lanjut di seluruh Dunia, dan merupakan momen dengan proporsi Sejarah sejati!” tulis Trump dalam unggahan media sosialnya.
Resolusi tersebut memberi wewenang kepada pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, termasuk mengawasi perbatasan dan menjalankan proses demiliterisasi.
Otoritas transisi yang akan dibentuk—Dewan Perdamaian yang dipimpin Trump—akan mengelola masa transisi hingga tahun 2027. Struktur ini diproyeksikan menjadi dasar menuju kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa mendatang.
Skema yang diadopsi PBB tersebut juga menegaskan dukungan multilateralisme terhadap rencana 20 poin yang sebelumnya dirancang Trump untuk mempertahankan gencatan senjata dan memastikan akses masuknya bantuan kemanusiaan.
Load more