Di KUHAP Baru, Habiburokhman Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bisa Pakai Restorative Justice
Awalnya, Habiburokhman menjelaskan, Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban dari KUHAP Orde Baru.
Selasa, 18 November 2025 - 13:24 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. (nba)
Yeni Lestari/VIVA
Load more