Profil Arsul Sani: Hakim MK yang Diterpa Tuduhan Ijazah Palsu, Ini Rekam Jejaknya
- tim tvOne/viva
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani menjadi sorotan publik setelah dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu. Menanggapi laporan tersebut, Arsul langsung tampil dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan membawa dokumen asli ijazah S-3, transkrip nilai, foto wisuda, serta salinan ijazah yang telah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa.
Dalam kesempatan itu, Arsul menegaskan bahwa ia meraih gelar Doctor of Laws (LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia. Ia bahkan menunjukkan ijazah yang dikeluarkan dari tabung wisuda, sembari meminta media tidak memotretnya untuk menghindari penyalahgunaan gambar.
Arsul menjelaskan dirinya menyelesaikan disertasi pada Juni 2022 dan menerima ijazah saat prosesi wisuda pada Maret 2023. Ia juga memaparkan riwayat pendidikan doktoralnya, mulai dari awal menjalani studi di Glasgow hingga akhirnya melanjutkan ke Collegium Humanum.
Setelah meluruskan tuduhan tersebut, publik kembali menyoroti kiprah panjang Arsul dalam dunia hukum dan politik Indonesia. Berikut profil lengkap Arsul Sani, hakim konstitusi dengan rekam jejak akademik dan profesional yang panjang.
Profil Lengkap Arsul Sani: Hakim Konstitusi, Politisi, dan Praktisi Hukum Senior
Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., adalah hakim konstitusi yang dilantik pada 18 Januari 2024 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Ia menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas pada usia 70 tahun. Arsul merupakan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.
Motto hidupnya sederhana namun bermakna:
“khairunnas anfaauhum linnas – sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Masa Kecil dan Pendidikan
Arsul lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Ia mengawali pendidikan dasar di:
-
SD Muhammadiyah Pekajangan
-
Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Pekalongan
Setelah lulus, ia merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1982 dan menyelesaikan studi pada 1987.
Pendidikan Lanjutan & Sertifikasi Internasional
Arsul memiliki rekam jejak pendidikan yang panjang dan beragam, antara lain:
-
Graduate Diploma on Advance Comparative Law – Common Law, University of Technology Sydney (UTS), 1993–1994
(sambil bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler – Sydney) -
Industrial Property Management, Japan Institute of Invention (JII) Tokyo, 1997
-
Graduate Certificate Module, University of Cambridge (Managing the Information and the Market), 2006
-
Magister Corporate Communication, London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, 2007
-
Fellowship Arbitration Courses, UK, 2009
-
Anggota: Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London, Singapore Institute of Arbitrators (SIArb), International Bar Association (IBA)
Studi Doktoral: Dari Glasgow ke Warsaw
Perjalanan studi S-3 Arsul cukup panjang:
-
2011–2014: Memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris
-
Menghentikan studi karena terpilih sebagai anggota DPR
-
2020: Melanjutkan doktoral ke Collegium Humanum, Warsawa – setelah memastikan legalitas kampus di database Kemendikbud
-
Kuliah dilakukan secara daring selama pandemi COVID-19
-
Disertasi:
“Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development” -
Lulus viva voce pada 2022
-
Wisuda pada Maret 2023 di Warsawa
-
Disertasi kemudian dibukukan oleh Kompas dengan judul:
“Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia.
Karier: Dari LBH, Arbitrase, DPR, hingga Mahkamah Konstitusi
Karier Awal
Arsul memulai kiprah hukumnya sebagai:
-
Asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di LBH Jakarta (1986–1988)
Setelah itu, kariernya berkembang luas di bidang hukum korporasi, litigasi komersial, dan arbitrase.
Ia pernah:
-
Menjadi arbiter
-
Menjadi anggota direksi perusahaan multinasional Amerika selama 14 tahun
-
Menjadi bagian dari tim lawyer Pemerintah RI (di bawah almarhum Adnan Buyung Nasution) pada masa Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid
Menangani kasus arbitrase internasional terkait penghentian proyek listrik swasta (IPP) pascakrisis 1997
Karier Politik & Legislatif
Arsul Sani adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Riwayatnya:
-
Anggota DPR RI 2014–2019 dan 2019–2024
-
Bertugas di Komisi III (hukum, HAM, dan keamanan nasional)
-
Pernah menjabat:
-
Anggota Badan Legislasi (Baleg)
-
Anggota BAKN
-
Wakil Ketua MPR RI periode 2019–2024
-
Aktivitas Organisasi
Arsul aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan, antara lain:
-
HMI Universitas Indonesia
-
LPBH PBNU – Ketua Bidang Konsultasi Hukum (2005–2010)
-
Ketua Umum Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) (2006–2008)
-
Pengurus Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
-
Dewan Penasehat PERADI (2020–2023)
-
Pembina PADSK dan NU-Circle
Penghargaan
Selama menjadi legislator, ia menerima berbagai penghargaan dari:
-
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
-
KWP DPR/MPR/DPD
-
Moslem’s Choice
-
Bamag LKKI
-
Indonesian Diaspora Networks Global
-
Obsession Media Group
-
Bintang Dharma Pertahanan Utama – Kemenhan RI (2023)
Karya Buku
Arsul dikenal sebagai penulis yang produktif. Ia telah menerbitkan tiga buku bertema hukum, penegakan hukum, dan relasi Islam–negara, termasuk buku yang berasal dari disertasi doktoralnya.
Terlepas dari polemik yang sempat mencuat, Arsul Sani memiliki perjalanan akademik, profesional, dan politik yang panjang. Dengan pengalamannya di berbagai bidang hukum serta kiprahnya di DPR hingga kini di Mahkamah Konstitusi, Arsul menjadi salah satu tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam lanskap hukum Indonesia. (nsp)
Load more