Perumda Pasar Jaya Sebut Hak Pemakaian Tempat Usaha di Pasar Pramuka Telah Berakhir Sejak Mei 2024
- Istimewa
"Sangat berat buat pendagang, kita mau jual obat berapa?, lalu sebulan kita dibebankan Rp25 juta. Di tengah kumpulan e-commerce, di tengah minimnya orang datang ke pasar, orang lebih memilih di handphone," katanya di Pasar Pramuka, Kamis (13/11).
Padahal menurutnya, penghasilan para pedagang hanya berkisar Rp75 juta per tahun. Hal inilah yang dirasa sewa kios di Pasar Pramuka sudah tidak masuk akal.
"Harga yang paling mungkin buat pedagang per bulan itu adalah Rp2,5 juta. Maksimal (itu) per bulan," jelasnya.
"Kalau sebenarnya skemanya banyak di Perda 7/2018, ada skema sewa, HPTU itu di maksimal 20 tahun, bukan berarti harus ditarik di muka 20 tahun, tapi bisa aja per 5 tahun melihat kondisi ekonomi Indonesia hari ini, pedagang juga menghitung risikonya," sambungnya.
Oleh karena itu, Shofan menegaskan, harga sewa yang masih ditolerasi oleh pedagang Rp200 hingga Rp250 juta.
"Disini ada 4 ribu orang yang hidup dari pasar ini. Akan tumbuh kemiskinan baru disini ketika harga itu tetap ditetapkan. Makanya kami selalu bilang bahwa harga yang bisa kami sepakati itu di Rp250 (juta)," tandasnya. (muu)
Load more