Perumda Pasar Jaya Sebut Hak Pemakaian Tempat Usaha di Pasar Pramuka Telah Berakhir Sejak Mei 2024
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Perumda (PD) Pasar Jaya buka suara soal rencana revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat memperkuat peran pasar rakyat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi warga Jakarta, sekaligus wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) hingga Ombudsman RI," kata Agus dari keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).
- Aldi-tvOne
Agus menjelaskan, hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024.
Namun, hingga kini para pedagang masih menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai yang semestinya menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, keputusan terkait pengelolaan Pasar Pramuka dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
"Sebagai wujud transparansi, Pasar Jaya telah menggelar diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka pada 14 Oktober 2025, dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka," bebernya.
Agus menegaskan, penyesuaian harga perpanjangan hak pakai dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha para pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi.
Penetapan harga ini telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar.
"Bahkan, nilai yang kami tetapkan berada di bawah hasil rekomendasi KJPP. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada para pedagang agar mereka dapat terus beroperasi dengan biaya yang terjangkau," ungkap Agus.
Selain itu, lanjut Agus, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema keringanan dan kemudahan pembayaran, seperti potongan harga dan fasilitas cicilan, guna meringankan beban pedagang dalam memperpanjang masa sewa hingga 20 tahun ke depan.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.
"Kami terus berupaya mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga membawa dampak positif bagi semua pihak. Kami ingin Pasar Pramuka menjadi pasar yang tertata, higienis, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mendukung penuh upaya revitalisasi Pasar Pramuka.
"Revitalisasi ini penting agar pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya tidak kalah bersaing dengan pasar modern milik swasta," ucapnya.
Rian menambahkan, revitalisasi ini juga penting dalam menyongsong lima abad Jakarta sebagai kota global dan usia lima abad.
"Jakarta mau tidak mau harus bersolek, termasuk pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Sehingga, saat ada wisatawan atau pengunjung dari luar negeri, Jakarta bisa memberikan citra positif karena menjadi barometer Indonesia," tuturnya.
Ia memastikan, revitalisasi tersebut menjadi kebutuhan jangka panjang.
"Kalau kondisi pasar bagus, pengunjung nyaman pasti juga akan berdampak positif pada omzet penjualan pedagang," imbuhnya.
Ryan menyebut, revitalisasi Pasar Pramuka akan memberikan kebaruan di Jakarta. Sebab, Pasar Pramuka juga akan dilintasi LRT Fase IB Velodrome-Manggarai.
"Adanya koneksi atau integrasi dengan stasiun LRT ini tentu bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Hal ini sebagaimana konektivitas Stasiun MRT Blok M dengan Blok M Plaza. Pusat perbelanjaan yang tadinya sudah sepi, berubah menjadi ramai pengunjung," pungkasnya.
Harga Sewa Kios di Pasar Pramuka Meroket
Sebelumnya, Pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur mengaku keberatan soal kenaikan harga sewa kios yang mencapai Rp400 juta.
Selain soal harga, pedagang juga mengeluh soal skema pembayaran sewa kios yang harus dicicil hanya dalam waktu 18 bulan saja.
Shofan Hakim, salah satu pedagang mengatakan, bahwa harga sewa tidak sebanding dengan penghasilan yang didapatkannya.
Pasalnya, dengan harga sewa itu para pedagang seakan didesak untuk mendapatkan penghasilan lebih dari Rp25 juta per bulan.
"Sangat berat buat pendagang, kita mau jual obat berapa?, lalu sebulan kita dibebankan Rp25 juta. Di tengah kumpulan e-commerce, di tengah minimnya orang datang ke pasar, orang lebih memilih di handphone," katanya di Pasar Pramuka, Kamis (13/11).
Padahal menurutnya, penghasilan para pedagang hanya berkisar Rp75 juta per tahun. Hal inilah yang dirasa sewa kios di Pasar Pramuka sudah tidak masuk akal.
"Harga yang paling mungkin buat pedagang per bulan itu adalah Rp2,5 juta. Maksimal (itu) per bulan," jelasnya.
"Kalau sebenarnya skemanya banyak di Perda 7/2018, ada skema sewa, HPTU itu di maksimal 20 tahun, bukan berarti harus ditarik di muka 20 tahun, tapi bisa aja per 5 tahun melihat kondisi ekonomi Indonesia hari ini, pedagang juga menghitung risikonya," sambungnya.
Oleh karena itu, Shofan menegaskan, harga sewa yang masih ditolerasi oleh pedagang Rp200 hingga Rp250 juta.
"Disini ada 4 ribu orang yang hidup dari pasar ini. Akan tumbuh kemiskinan baru disini ketika harga itu tetap ditetapkan. Makanya kami selalu bilang bahwa harga yang bisa kami sepakati itu di Rp250 (juta)," tandasnya. (muu)
Load more