Tolak Disahkan di Rapat Paripurna DPR Nanti, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tarik Draft RUU KUHAP
- YouTube LBH Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil menolak keputusan DPR dan pemerintah untuk mengesahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Rapat Paripurna DPR terdekat.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draft tersebut agar RUU KUHAP tidak disahkan dalam waktu dekat.
“Kami mendesak kepada presiden menarik draft RUU KUHAP agar tidak dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II sidang paripurna DPR RI,” kata Arif dalam konferensi pers, Minggu (16/11/2025).
Pihaknya menilai pengesahan RUU KUHAP seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, pembahasan tidak dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tidak mengedepankan prinsip peradilan yang jujur, adil, dan inklusif.
Selain itu, Arif menyebut RUU KUHAP harus memastikan jaminan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM)).
“Bukan justru disusun untuk melindungi kepentingan kekuasaan, untuk melindungi institusi, kepentingan institusi, atau aparat penegak hukum, atau yang lainnya,” ujar Arif.
Dia menambahkan DPR harus segera membuka dan mempublikasikan informasi draft RUU KUHAP kepada publik.
Adapun sebelumnya Komisi III DPR bersama pemerintah menyepakati RUU KUHAP dibawa ke pembicaraan tingkat II atau untuk disetujui sebagai undang-undang di Rapat Paripurna.
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej tengang RUU KUHAP.
“Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang KUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHAP yang akan dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat. Setuju?” Kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Adapun rapat paripurna terdekat rencananya akan digelar pada pekan depan. (saa/muu)
Load more