News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Dugaan Penggelapan Dana hingga Resmi Cerai

Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf resmi diputus Pengadilan Agama. Ini fakta lengkap mulai isu penggelapan dana, hak asuh anak, hingga putusan cerai.
Jumat, 14 November 2025 - 17:04 WIB
Tasya Farasya
Sumber :
  • Instagram/tasyafarasya

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah tujuh tahun menikah, rumah tangga selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian keduanya pada Rabu (12/11/2025).

Proses ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan perpisahan pasangan publik figur, tetapi juga karena sejumlah isu yang mencuat sepanjang perjalanan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rangkuman fakta-fakta penting terkait perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.

1. Gugatan Tasya Diterima Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan seluruh gugatan cerai yang diajukan Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf. Putusan dibacakan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa hakim menyatakan seluruh syarat gugatan telah terpenuhi. Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan bahwa hak asuh anak dijalankan bersama oleh kedua pihak. Meski sudah diputus cerai, putusan ini belum inkrah karena masih menunggu masa banding selama 14 hari.

2. Tasya Ucapkan “Alhamdulillah” Usai Putusan

Setelah putusan dibacakan, Tasya Farasya disebut merasa lega. Kuasa hukumnya, M. Fattah Riphat, menyampaikan bahwa Tasya menyambut keputusan tersebut dengan ucapan syukur.

Tasya disebut tidak menuntut biaya apa pun kepada Ahmad, termasuk biaya perkara dan nafkah. Fokus utamanya hanya pada perceraian dan pengaturan hak asuh anak. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa Tasya tidak menginginkan polemik berkepanjangan.

3. Kesepakatan Pengasuhan Anak

Meski berpisah, keduanya sepakat menjaga hubungan baik demi kepentingan anak-anak. Ahmad tetap diberikan hak untuk bertemu dua kali seminggu, namun tidak diperbolehkan menginap. Kesepakatan ini telah dibuat sejak proses mediasi dan kemudian disahkan oleh hakim.

Tasya dan Ahmad memiliki dua anak:

  • Maryam Eliza Khair Assegaf (lahir 26 Juni 2020)

  • Hasan Isa Assegaf (lahir 20 November 2022)

4. Penyebab Utama Perceraian: Dugaan Penggelapan Dana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu isu terbesar yang turut mencuat dalam proses perceraian ini adalah dugaan penggelapan dana perusahaan bersama. Kuasa hukum Tasya menegaskan bahwa pihaknya telah mempelajari berbagai data terkait dugaan tersebut.

Menurut Sangun, Tasya merasa dikhianati secara moral, bukan karena nominal uangnya. Hal itu dibuktikan dengan tuntutan simbolis sebesar Rp100 perak dalam gugatan, menandakan bahwa ia tidak mengharapkan pengembalian materi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT