Dipolisikan karena Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ribka Tjiptaning: Percuma Ditutupi, Rakyat Sudah Cerdas
- dpr.go.id
Jakarta, tvonenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, merespons laporan polisi terhadap dirinya usai ia menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Ribka menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut.
Ia bahkan menegaskan, masih banyak korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru yang bersedia memberikan kesaksian jika perkara ini bergulir sampai ke pengadilan.
“Masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi,” ujar Ribka dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, korban dari berbagai peristiwa tragedi, mulai dari 1965, Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priok, hingga Lampung, Aceh, Papua, dan bahkan Timor Leste juga siap memberikan kesaksian.
Ribka juga menyebut sebagian korban penculikan di masa tersebut kini justru bekerja di bawah pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut politikus PDIP ini juga, percuma berupaya untuk menutup-nutupi hal ini. Sebab rakyat kekinian sudah dapat mencari tahu sendiri kebenarannya.
“Silakan cari sendiri di Google. Percuma ditutup-tutupi karena rakyat sudah cerdas,” ujarnya.
Meski begitu, Ribka mengingatkan bahwa negara melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat.
Karena itu, menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam negara demokrasi.
“Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Bahkan pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silakan adu data dan fakta agar bangsa ini makin cerdas,” tegasnya.
Sebagai informasi, sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025).
Laporan itu terkait sikap Ribka yang menolak gelar pahlawan untuk Soeharto karena dinilai bertanggung jawab atas kematian jutaan rakyat. (rpi/iwh)
Load more