Siapa Sebenarnya Sosok Chiko? Otak Dibalik Video Syur AI ‘Skandal Smanse’ Ternyata Seorang…
- Instagram @sman11semarang.official
Untuk itu, dari hati saya yang paling tulus dan paling dalam saya akan pertama meminta maaf kepada pihak sekolah, ibu guru, siswa siswi atas nama sekolahan SMAN 11 Semarang.
Kedua, Berjanji tidak akan mengulang kejadian serupa pada masa yang akan datang. Yang ketiga, pembuatan Video atas nama ‘Skandal Smanse’ baik foto maupun video itu tidak benar-benar ada namun hanya editan belaka dengan aplikasi AI.
Yang keempat, sanggup membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Yang kelima, sanggup untuk membuat video klarifikasi dan meng-upload di akun media sosial saya @chikoradityatama,” ungkap Chiko Radityatama pada tayangan video klarifikasinya di akun Instagram @sman11semarang.official.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data, dan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait kesusilaan.
Pelaku terancam pidana 6 tahun sampai 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp12 miliar.
(kmr)
Load more