News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Kondang Evie Effendi Buka Suara Soal Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anaknya

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan Ustaz Evie Effendi, kembali mencuat usai penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil ulang sang ustaz
Senin, 10 November 2025 - 21:58 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Ustaz Evie Effendi Kembali Dipanggil Polisi: Sempat Jalani Konfrontasi dengan Anaknya
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan penceramah kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil ulang sang ustaz bersama anaknya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan agenda 
konfrontasi.

Peristiwa ini berawal beberapa waktu lalu ketika anak Ustaz Evie melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga dan orang-orang terdekat korban.

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sumber :
  • Antara

 

Setelah cukup lama memilih bungkam, Ustaz Evie akhirnya buka suara usai menjalani konfrontasi dengan anaknya. 

Didampingi kuasa hukumnya, Ustaz Evie menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan baik dan menghasilkan islah atau perdamaian antara dirinya dan sang anak.

"Alhamdulillah, saya sudah bertemu langsung dengan anak saya. Kami berbicara dari hati ke hati dan memutuskan untuk berdamai. Ini bagian dari proses memperbaiki hubungan keluarga, apalagi anak saya mau nikah," kata Ustaz Evie Effendi, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Evie, Iqbal Yusmansyah menegaskan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kliennya, tanpa bermaksud menghalangi jalannya proses hukum.

"Islah ini merupakan upaya keluarga untuk menjaga silaturahmi. Tapi kami tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Iqbal Yusmansyah.

Dari pihak korban, kuasa hukum Rio Damas Putra menyampaikan bahwa meskipun anak Ustaz Evie telah memaafkan sang ayah, proses hukum tetap akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien kami sudah memaafkan, tapi proses hukum tidak berhenti. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan korban untuk menindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Rio Damas Putra

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi serta bukti-bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam kasus tersebut. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT