News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ambil Peran Dukung Kebijakan Pro Rakyat

Mendagri Tito Karnavian mengajak perguruan tinggi untuk mengambil peran dalam menyukseskan program Tiga Juta Rumah yang menjadi paradigma ekonomi kerakyatan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Kamis, 6 November 2025 - 19:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di UKSW, Salatiga.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak perguruan tinggi untuk mengambil peran dalam menyukseskan program Tiga Juta Rumah. Pasalnya, program tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (5/11/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, program Tiga Juta Rumah sejalan dengan paradigma ekonomi kerakyatan yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, negara memiliki peran untuk mengintervensi suatu kebijakan demi membela kalangan lemah.

"Oleh karena itulah lahir program-program yang pro kepada rakyat. Mulai dari program Tiga Juta Rumah untuk rakyat yang tidak mampu, kemudian program MBG untuk melindungi masyarakat, anak-anak agar mereka sehat, ibu hamil, program-program desa nelayan, program Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Mendagri menambahkan, kebijakan program Tiga Juta Rumah dibangun karena masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah. Kebijakan ini digagas dengan tujuan menegakkan prinsip keadilan bagi rakyat kecil. Guna mengoptimalkan implementasi program tersebut, Presiden Prabowo secara khusus membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Mendagri meyakini, apabila program Tiga Juta Rumah dapat direalisasikan dengan baik, maka akan memacu pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga akan menghidupkan sektor perbankan karena banyaknya permintaan (demand) di pasar. Dengan demikian, bank juga dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat. Di samping itu, program tersebut juga akan memberikan manfaat bagi sektor real estat karena kemudahan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau rumah-rumah dibangun, rumah ini kan memerlukan material. Industri material akan bergerak. Industri baja, semen, batu bata, kayu, aluminium, semua akan bergerak dengan adanya program Tiga Juta Rumah," sambung Mendagri.

Dalam kesempatan itu, secara khusus Mendagri mengajak perguruan tinggi untuk membantu menyosialisasikan program Tiga Juta Rumah kepada masyarakat. Terlebih, suara dari akademisi di perguruan tinggi lebih didengar oleh publik. Selain itu, perguruan tinggi juga dapat berperan dalam melakukan penelitian yang mengkaji program tersebut guna memperkuat program Tiga Juta Rumah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT