Kompolnas Turun Tangan Awasi Penanganan Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tangan mengawasi penanganan laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo, Tifauziyah Tyassuma, dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu.
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan pihaknya hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama unsur Bidang Propam dan Itwasum Polri untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan prinsip ilmiah.
“Bid Propam sama dari Itwasum artinya pengawas internal dan pengawas eksternal, untuk memberikan asistensi penanganan kasus yang berkenaan dengan laporan Bapak Joko Widodo terhadap Pak Roy Suryo, Tifauziyah Tyassuma, dan lain-lain. Tadi kami dimintakan pendapat mengenai penanganan kasus ini,” ujar Ida Oetari, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Kompolnas bukan untuk mencampuri teknis penyidikan, melainkan memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap langkah penyidik sesuai koridor hukum.
“Kalau bicara teknis nanti disampaikan penyidik. Kalau bicara terkait pengawasan yang kami lakukan sebagai tugas Kompolnas, kami memberikan asistensi berkenaan dengan pengaduan mereka kepada Kompolnas. Yang penting adalah Kompolnas memastikan prosedur yang dilakukan berpegang pada scientific criminal investigation,” tegasnya.
Ida menambahkan, karena pokok perkara menyangkut dugaan keaslian ijazah Jokowi, maka pendekatan ilmiah menjadi hal krusial dalam pembuktian.
“Karena ini berkenaan dengan keaslian dan tidak keaslian, maka setidaknya harus bersifat scientific criminal investigation,” ujarnya.
Dengan demikian, Kompolnas memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga proses penyidikan kasus ini tuntas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian di mata masyarakat. (rpi/iwh)
Load more