Siap-siap Pemerintah Bakal Lakukan Pemutihan BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Registrasi Ulang
- (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebt pemerintah akan lakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Oleh karena itu Cak Imin meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (4/11/2025).
Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Menurutnya melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujarnya.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Cak Imin menyatakan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran. (ant)
Load more