PDIP: Wajar Utang Kereta Cepat Ditanggung Danantara, Sudah Jadi Kewajiban
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai wajar jika utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh ditanggung oleh Danantara.
Dia menjelaskan proyek KCJB tersebut awalnya merupakan model kerja sama business to business (B2B) atau bisnis antarperusahaan.
Namun, pemerintah kemudian mengambil alih pembangunan proyek itu sehingga biaya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Duduk soalnya kan begini ya. Whoosh ini awalnya bussines to bussines. Setelah itu diambil alih oleh pemerintah, government. Maka kemudian segala risiko, saham kita 60 persen, 40 persen China,” kata Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
“Kemudian berbagi renteng tentu dari sisi modal dan risiko utangnya. Maka APBN yang menanggung,” sambungnya.
Namun, Said menjelaskan ketika proyek tersebut sudah masuk ke ranah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka keuangannya tidak lagi dikelola oleh APBN.
Oleh karena itu, dia menilai sebagai hal wajar jika utang kereta cepat ditanggung oleh Danantara.
“Namun ketika Badan Usaha Milik Negara itu tidak lagi di bendahara umum negara, tidak lagi di dalam kekuasaan Kementerian Keuangan. Dia berdiri sendiri Danantara,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
“Dan dari feedernya masuknya ke Danantara. Sesungguhnya make sense saja, wajar saja. Dan menjadi kewajiban Danantara untuk menyelesaikan seluruh proses yang terjadi di KCIC, termasuk liability-nya, termasuk hutangnya,” lanjut Said.
Meski demikian, Said berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil kebijakan terbaik untuk menyelesaikan utang kereta cepat.
“Kita akan lihat seperti apa kebijakan Bapak Presiden. Kalau itu akan dibebankan hutangnya kepada APBN yang harus menanggung membayar hutang KCIC,” pungkasnya. (saa/iwh)
Load more