Polda Metro Jaya Periksa 9 Saksi Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Direktur Mecimapro Jadi Tersangka
- ist
Jakarta, tvomenews.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli dalam kasus dugaan penggelapan dana konser K-pop TWICE yang menyeret nama Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap satu dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan.
“Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas dan sedang diteliti oleh jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan, akan kami lengkapi lagi,” ujar Reonald, Kamis (30/10).
Menurut Reonald, pemeriksaan sembilan saksi dan satu ahli menjadi bagian penting untuk melengkapi alat bukti.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sedang diteliti JPU, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke tahap dua,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang merasa dirugikan setelah menjalin kerja sama dengan Mecimapro dalam proyek konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Pihak pelapor menuduh Fransiska telah menggelapkan dana investasi konser yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menyebutkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak pernah direspons oleh pihak terlapor.
“Setelah somasi kami abaikan tanpa tanggapan, akhirnya kami melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Aldi.
Laporan resmi terdaftar dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka pada September 2025.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik Polda Metro Jaya. Semoga perkara ini bisa segera P21 dan tuntas,” ujar Aldi.
Ia menegaskan, pihaknya berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Ini bukan hanya soal kerugian finansial, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap industri hiburan dan penegakan hukum,” tegasnya. (Rpi/nba)
Load more