Terungkap di Persidangan, Begini Detik-Detik Brigadir Nurhadi Dibunuh di Penginapan Gili Trawangan: Berawal dari Video Call hingga Berujung Pitingan dan Dorongan ke Kolam
- Dhimas Budi Pratama-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap semua di persidangan, ternyata begini detik-detik peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap peran dua perwira Polri, yakni Ipda I Gde Aris Chandra Widianto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025).
JPU Budi Muklish menyebut Ipda Aris melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
Hal ini bermula saat Ipda Aris yang menginap di lokasi berbeda menerima video call via WhatsApp dari anggota perwira Polda NTB M. Rayendra Rizqillah Abadi.
Setelah itu, Ipda Aris mendatangi lokasi penginapan tertutup—tempat Kompol Yogi dengan perempuan bernama Misri berada.
"Saat itu Ipda Aris ingin menunjukkan video call Rayendra kepada Kompol Yogi terkait adanya tahanan kabur dari Rutan Polda NTB," kata Budi.
Setelah sampai di tempat penginapan Kompol Yogi dengan Misri sekitar pukul 19.59 WITA, dalam dakwaan disebutkan Ipda Aris menjabarkan posisi Kompol Yogi, Misri dan Brigadir Nurhadi (korban).
Kompol Yogi sedang memainkan HP sambil tiduran di kamar yang berdekatan dengan kolam kecil tempat Misri dan Brigadir Nurhadi.
Misri berada di pinggir kolam di depan tempat tidur. Sementara itu, korban masih berendam.
Di malam hari itu, mereka dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam dakwaan disebutkan pula bahwa mereka mengonsumsi pil ekstasi serta obat penenang merek Riklona.
Dalam posisi itu, kata Budi, Ipda Aris yang sedang melakukan video call dengan Rayendra mengarahkan HP-nya ke korban.
"Coba lihat, ndan! Nurhadi masih berenang!," kata JPU yang menirukan kalimat Ipda Aris.
Korban pun menyapa Rayendra dan bilang, "Ndan? Tidak ke sini ndan?".
Rayendra menjawab melalui video call dengan mengatakan, "Tidak, saya piket. Ya sudah ya, saya mau serah terima piket dulu!".
Setelah video call ditutup Rayendra, Ipda Aris mendekati korban dan mengingatkan tingkah lakunya yang dinilai kurang sopan kepada Rayendra.
"Melihat ucapan dan tingkah laku korban yang tidak sopan dan dirasa kurang menghormati senior karena pengaruh minuman beralkohol dan narkotika jenis ekstasi sehingga bicaranya mulai melantur dan tidak terkendali, Ipda Aris mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur," jelas JPU.
Load more