DPLN PPP Malaysia Ajukan Banding Administratif ke Presiden Soal SK Pengesahan Kepengurusan
Ketua DPLN PPP Malaysia Muhammad Zainul Arifin mengajukan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto terkait Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Senin, 27 Oktober 2025 - 23:38 WIB
Sumber :
- Antara
Sebelumnya, dualism kepemimpinan terjadi pasca Muktamar ke-X PPP yang digelar di Jakarta pada 27 September 2025 antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Sementara itu, Mahkamah Partai PPP pada 30 September 2025 telah menerbitkan Surat Keterangan yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2025–2030.
Namun, Kemenkum justru menerbitkan SK Pengesahan yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum pada 1 Oktober 2025 disusul SK perubahan pada 6 Oktober 2025 yang kembali menegaskan komposisi tersebut. (raa)
Load more