Pasar Burung Barito Kini Tinggal Kenangan, Kronologi Wacana Relokasi hingga Berujung Pembongkaran Paksa
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
"Tapi semua usulan diabaikan,” sambungnya.
Paguyuban pedagang kini menyiapkan langkah hukum dengan menggugat Pemprov DKI, Dinas PPKUKM, dan Satpol PP atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Mereka juga telah mengirim surat penundaan relokasi ke Wali Kota Jakarta Selatan, Kasatpol PP, hingga Gubernur DKI, namun tak digubris.
“Kami sudah ajukan penundaan karena proses gugatan sedang berjalan. Tapi mereka tetap jalan. Ini bentuk pelecehan terhadap proses hukum,” tegas Fahmi.
Ia memastikan, gugatan akan mencakup seluruh pihak yang terlibat dalam pembongkaran, termasuk Kasatpol PP Jakarta Selatan, Wali Kota, hingga Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Kini, pedagang tengah berfokus menenangkan diri sembari meratapi barang dagangannya hancur lebur dibongkar paksa oleh aparat.
Belum lagi, banyak kucing yang mati dan burung yang terbang lepas akibat 'grasak-grusuk' pada pagi hari tadi. (rpi/muu)
Load more