Pasar Burung Barito Kini Tinggal Kenangan, Kronologi Wacana Relokasi hingga Berujung Pembongkaran Paksa
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Ia sempat menanyakan mengapa sampai dilayangkan surat SP3 untuk para pedagang, apakah 3 usulan solusi yang ditawarkan pedagang tidak dapat diterapkan?
Atau apakah audiensi para pedagang dan pihak Pemprov dan Pemkot di Balai Kota pada 14 Oktober lalu tidak ada gunanya?
"Ya, kami waktu pemberian SP3 itu mempertanyakan juga di tanggal 21 Oktober kepada Pemprov, ya. "Bagaimana hasil dialog kami? Apa keputusannya? Mereka menjawab: keputusannya tetap sama. Oh, berarti kemarin dialognya itu hanya formalitas saja kami diterima. Kan seperti itu. Jadi, teman-teman ini, selain tidak didengar, tidak diagregasikan pula aspirasinya. Iya, tetap pada keputusan harus digusur, seperti itu," beber Fahmi.
27 Oktober
Sepekan setelah dilayangkan SP3, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi ternyata para pedagang lebih-lebih dibuat terkejut bukan kepayang.
Fahmi menuturkan bahwa proses menuju penggusuran berlangsung cepat dan dianggap tidak transparan.
"Belum sempat ada keputusan hukum, tiba-tiba pagi ini mereka datang dengan ribuan personel,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, sekitar 1.500 personel Satpol PP, PPSU, TNI, dan Polri dikerahkan sejak pukul 06.00 WIB hari ini.
Anehnya, menurut Fahmi, surat tugas pembongkaran baru diberikan 6 jam kemudian, setelah sebagian kios pedagang sudah dihancurkan.
Itu pun, bukan surat perintah untuk membongkar paksa. Tetapi surat tugas untuk "merelokasi dan menertibkan".
“Surat tugas baru kami terima sekitar pukul 12.00, setelah kios pedagang rata sebagian. Padahal di surat itu tertulis dengan redaksi 'relokasi dan penertiban', bukan pembongkaran,” tegasnya.
Sejak awal, kata Fahmi, para pedagang dengan tegas menolak dipindahkan ke lokasi pengganti di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mereka menilai lokasi baru tidak layak, rawan banjir, dan sulit diakses pembeli.
Terlebih, Pasar Barito telah menjadi pasar legendaris.
3 Solusi yang Ditawarkan Pedagang Tanpa Menggusur
“Relokasi ke Lenteng Agung itu sepihak dari Pemprov DKI. Pedagang bahkan sudah menawarkan 3 solusi alternatif. Apa itu solusi alternatifnya? (1) Mereka siap untuk dibongkar separuh kiosnya untuk akses jalan masuk ke taman, ujung kiri, tengah, ujung kanan (2) mereka juga siap untuk dibongkar kiosnya misal harus sampai 50% untuk akses ke taman. Karena sebenarnya ini kan tidak mengganggu Ruang Terbuka Hijau, (3) kami sebenarnya ingin para pedagang tidak jauh-jauh, kalaupun mau direlokasi. Yaitu ada di Jalan Barito 2. Kalau kata pedagang, enggak apa-apa di situ aja. Kami siap, kok, kalau misalnya di situ," papar Fahmi.
Load more