News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ricuh Massa Aksi dengan Polisi di PN Jaksel, Polres Jakarta Selatan Angkat Bicara

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara mengenai video viral kericuhan di gedung Pengadilan tersebut.
Senin, 27 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Viral Ricuh Massa Aksi dengan Polisi di PN Jaksel
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com — Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara aparat kepolisan dengan massa aksi yang tengah melakukan aksi solidaritas di Sidang Pra Peradilan Pembacaan Putusan Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025).

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @kontras_update, terlihat polisi merebut alat peraga massa aksi di depan ruang sidang. Situasi sempat memanas dan ricuh. Massa aksi sempat berdesakan dan dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Mereka mempertahankan atribut dan alat peraganya yang hendak diambil polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara mengenai video viral kericuhan di gedung Pengadilan tersebut.

Menurut polisi, tindakan itu melanggar tata tertib persidangan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah sidang selesai, ketika sekelompok orang memperlihatkan poster di dalam area pengadilan.

“Awalnya sidang sudah selesai, kemudian dari kelompok mereka itu memperlihatkan poster-poster tersebut. Padahal di sana sudah ada aturan tegas bahwa dalam bentuk apapun, alat peraga seperti itu dilarang dibawa ke ruang sidang,” ujar Murodih, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, petugas pengamanan dalam (Pamdal) sebenarnya sudah mengingatkan agar poster dititipkan di tempat yang telah disediakan, namun imbauan itu diabaikan.

“PAMDAL sudah memberi peringatan, tapi karena tetap dilakukan, maka petugas pengamanan menertibkan. Reaksi itu bagian dari langkah penegakan aturan,” katanya.

Murodih menegaskan, aturan larangan membawa alat peraga atau benda apapun yang berpotensi mengganggu persidangan sudah diatur secara jelas dalam Pasal 219 Tata Tertib Persidangan.

“Semua barang atau alat yang bisa mengganggu jalannya sidang harus dititipkan. Sudah ada tempat penitipan barang di pengadilan,” tambahnya.

Terkait video yang menunjukkan adanya ketegangan antara pengunjung dan apatat kepolisian, Murodih menilai langkah aparat masih dalam koridor prosedur pengamanan (SOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Petugas hanya menegakkan tata tertib. Tidak ada tindakan berlebihan. Semua dilakukan sesuai SOP untuk menjaga ketertiban di ruang sidang,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan selama berada di lingkungan pengadilan agar proses hukum berjalan tertib dan kondusif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT