GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ricuh Massa Aksi dengan Polisi di PN Jaksel, Polres Jakarta Selatan Angkat Bicara

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara mengenai video viral kericuhan di gedung Pengadilan tersebut.
Senin, 27 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Viral Ricuh Massa Aksi dengan Polisi di PN Jaksel
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com — Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara aparat kepolisan dengan massa aksi yang tengah melakukan aksi solidaritas di Sidang Pra Peradilan Pembacaan Putusan Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025).

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @kontras_update, terlihat polisi merebut alat peraga massa aksi di depan ruang sidang. Situasi sempat memanas dan ricuh. Massa aksi sempat berdesakan dan dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Mereka mempertahankan atribut dan alat peraganya yang hendak diambil polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara mengenai video viral kericuhan di gedung Pengadilan tersebut.

Menurut polisi, tindakan itu melanggar tata tertib persidangan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah sidang selesai, ketika sekelompok orang memperlihatkan poster di dalam area pengadilan.

“Awalnya sidang sudah selesai, kemudian dari kelompok mereka itu memperlihatkan poster-poster tersebut. Padahal di sana sudah ada aturan tegas bahwa dalam bentuk apapun, alat peraga seperti itu dilarang dibawa ke ruang sidang,” ujar Murodih, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, petugas pengamanan dalam (Pamdal) sebenarnya sudah mengingatkan agar poster dititipkan di tempat yang telah disediakan, namun imbauan itu diabaikan.

“PAMDAL sudah memberi peringatan, tapi karena tetap dilakukan, maka petugas pengamanan menertibkan. Reaksi itu bagian dari langkah penegakan aturan,” katanya.

Murodih menegaskan, aturan larangan membawa alat peraga atau benda apapun yang berpotensi mengganggu persidangan sudah diatur secara jelas dalam Pasal 219 Tata Tertib Persidangan.

“Semua barang atau alat yang bisa mengganggu jalannya sidang harus dititipkan. Sudah ada tempat penitipan barang di pengadilan,” tambahnya.

Terkait video yang menunjukkan adanya ketegangan antara pengunjung dan apatat kepolisian, Murodih menilai langkah aparat masih dalam koridor prosedur pengamanan (SOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Petugas hanya menegakkan tata tertib. Tidak ada tindakan berlebihan. Semua dilakukan sesuai SOP untuk menjaga ketertiban di ruang sidang,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan selama berada di lingkungan pengadilan agar proses hukum berjalan tertib dan kondusif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT