GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digusur Paksa, Pedagang Pasar Burung Barito Akan Tempuh Jalur Hukum: Negara Ini Punya Aturan, Bukan Seenaknya Gubernur!

Oleh karena itu, kini pihaknya telah menyiapkan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas pembongkaran paksa.
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:36 WIB
Fahmi Akbar, kuasa huhum pedagang
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Penggusuran paksa kios pedagang Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.

Para pedagang menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum setelah ribuan aparat gabungan meratakan lapak mereka pada Senin (27/10/2025) pagi, sebelum surat resmi pembongkaran diserahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Fahmi Akbar (36), menilai tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang serius.

Oleh karena itu, kini pihaknya telah menyiapkan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas pembongkaran paksa.

“Personel Satpol PP sudah dikerahkan sejak pukul enam pagi, tapi surat tugasnya baru kami terima enam jam kemudian, sekitar jam dua belas siang. Saat itu kios sudah hancur. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” ujar Fahmi saat ditemui di lokasi, Senin (27/10/2025).

Menurut Fahmi, isi surat yang diterima pun tidak menyebut kata 'pembongkaran'.

“Dalam surat itu tertulis relokasi dan penertiban, bukan pembongkaran. Tapi faktanya, semua kios diratakan,” tegasnya.

Fahmi mengungkapkan sekitar 1.500 personel Satpol PP diturunkan dalam operasi itu, belum termasuk aparat PPSU, polisi, dan TNI.

Para pedagang, kata dia, sempat berdebat dengan petugas yang terus memaksa membongkar kios tanpa menunjukkan dasar hukum yang sah.

Ia menambahkan, para pedagang sebelumnya telah mengajukan solusi alternatif agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu rencana revitalisasi kawasan taman.

“Mereka rela kiosnya dibongkar sebagian, bahkan sampai 50 persen untuk akses taman. Kami juga sudah tawarkan lokasi alternatif di Jalan Barito 2. Tapi semua usulan itu tidak pernah didengar,” katanya.

Sebelum penggusuran, pedagang telah menerima surat peringatan (SP) hingga tahap tiga, namun upaya dialog tak pernah membuahkan hasil.

“Kami sudah audiensi ke Balai Kota, tapi Gubernur Pramono tidak pernah mau menemui kami. Hanya staf dan dinas terkait yang datang, dan ujungnya tetap harus digusur,” ujar Fahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, paguyuban pedagang pasar burung barito menyiapkan langkah hukum dengan menggugat perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Pemprov DKI terkait penggusuran tersebut.

“Kami sudah siapkan surat penundaan relokasi dan melayangkan tembusan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI, Walikota Jakarta Selatan, Polda, hingga Kodim. Sebenarnya memang akan dikirim pada hari senin ini. Namun kami lebih tidak menyangka ternyata malah ada pembongkaran sejak pagi," ungkap Fahmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT