GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Bareskrim Polri menetapkan 51 ribu orang tersangka dalam pengungkapan 38 ribu kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari-Oktober 2025.
Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:27 WIB
Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan 51 ribu orang tersangka dalam pengungkapan 38 ribu kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari-Oktober 2025.

Dari puluhan ribu pengungkapan kasus itu, kepolisian turut serta mendapati 197 ribu ton narkoba berbagai jenis dari para pelakunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani, Ade Hermawan mengatakan pemulihan korban Napza (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif) membutuhkan waktu seumur hidup. 

Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Penegak Hukum Diminta Pakai Jalur Humanis Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Sumber :
  • Istumewa

 

Untuk itu, pihaknya yang berfokus pada advokasi dan rehabili masyarakat sipil yang bergerak pada advokasi dan rehabilitasi ini meminta proses hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yakni pemakai dan pecandu harus memakai cara humanis.

"Teman teman korban Napza seumur hidup pemulihannya. Mereka memiliki sugesti progresif kambuhan, ketika ketemu teman pecandu bisa pakai (narkoba) lagi, berantem dengan keluarga dan istri kambuh lagi," ujar Ade kepada awak media, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Ade menjelaskan pihaknya telah menangani pasien lebih dari 700 pecandu sejak tahun 2012. 

Menurutnya kebanyakan pasien yang ditangani mayoritas korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sinte, tramadol, dan ganja.

"Semua orang itu tidak mau menjadi pecandu narkotika, awalnya coba-coba. Kita coba pulihkan dan kita dampingi jangan sampai kena peras," katanya.

Ia memaparkan hakikat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dinilai mumpuni untuk melindungi para korban atau pecandu narkoba agar bisa direhabilitasi dan menghindari langkah kurungan penjara.

Namun pada praktiknya, masih ditemukan pelanggaran SOP dalam prosesnya ketika pemakai ditangkap oleh pihak aparat. 

Selain itu terjadi pratik transaksional dari penyidik dengan rehab-rehab, yang mana proses seharusnya ditempuh menjadi tidak ditempuh sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kami bersama kawan-kawan lainnya dari Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat (GRAM) mendampingi korban dan keluarga korban telah mengajukan judicial review Perpol Nomor 8 tersebut ke Mahkamah Agung. Kami ingin reformasi kebijakan, mendorong kebijakan narkotika berbasis kesehatan dan bukti ilmiah, bukan kriminalisasi," ungkapnya.

Diketahui, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengaskan pemberantasan narkoba dilakukan dari hulu ke hilir. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT