Respons Menohok Menkeu Purbaya Soal Rieke Protes Ponpes Ditagih PBB
- (ANTARA/Bayu Saputra)
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berikan respons menohok terkait kasus Pondok Pesantren (Ponspes) Al-Fath Jalan di Bekasi, yang ditagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di mana protes ini pertama kali disampaikan Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Dalam hal ini, Prubaya mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Namun, ia menyebut bakal melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya belum tahu kasusnya, nanti saya lihat deh," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya diberitakan, Rieke meluapkan kegeramannya setelah mengetahui Ponpes Al-Fath ditagih PBB oleh Bapenda. Padahal, menurutnya, ada aturan yang mengecualikan objek pajak untuk kepentingan umum di bidang pendidikan non-komersial.
Hal ini disampaikan Rieke melalui video yang diunggahnya di Instagram, saat mengunjungi Ponpes Al-Fath Jalen yang baru saja ditinggal wafat oleh pendirinya, Kiai Yasin.
Rieke pun senggol (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
"Ini pesantren abangku, Kiai Yasin... Belum itu tanah kering ya, tiba-tiba ada orang datang dari Badan Pendapatan Daerah nagih pajak. Kang Purbaya! Tolong Kang Purbaya!" kata Rieke dalam video tersebut, dikutip detikcom, Kamis (23/10/2025), dengan seizin yang bersangkutan.
Rieke kemudian menegaskan dasar hukum yang seharusnya membebaskan pesantren tersebut dari PBB-P2. Ia mengacu pada Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD)
Aturan tersebut mengecualikan kepemilikan, penguasaan, dan atau pemanfaatan atas bumi dan atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksud untuk memperoleh keuntungan.
"Yayasan abang gue tuh nggak cari untung. Berani-beraninya nagih ya. Kita selesaikan secara adat hukum maksudnya," pungkas Rieke.
Load more