Sandra Dewi Meledak! Tak Terima Hartanya Diseret ke Kasus Korupsi Suami Harvey Moeis: Saya Punya Pisah Harta!
Jakarta, tvOnenews.com - Aktris dan model Sandra Dewi akhirnya angkat bicara lantang soal harta kekayaannya yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia menegaskan tidak terima jika harta hasil jerih payahnya dikaitkan dengan tindak pidana sang suami yang kini menjadi terpidana korupsi.
Sandra Dewi mengklaim dirinya memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis sejak awal pernikahan. Ia menegaskan seluruh kekayaan pribadi yang dimilikinya, mulai dari rumah hingga tas mewah, merupakan hasil kerja kerasnya sendiri di dunia hiburan.
“Saya sudah punya pisah harta dengan suami. Semua yang saya miliki hasil dari kerja saya sendiri, bukan uang siapa-siapa,” kata Sandra dalam pernyataan yang beredar, Sabtu (25/10/2025).
Sebagai artis papan atas, Sandra dikenal sukses lewat sinetron, film, dan berbagai kontrak iklan. Sementara Harvey Moeis, suaminya, selama ini berprofesi sebagai pengusaha yang terlibat dalam bisnis pertambangan timah. Namun, nama Harvey terseret ke kasus korupsi tata niaga timah yang disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Dalam proses hukum, jaksa menyita sejumlah aset Harvey Moeis—termasuk beberapa yang atas nama istrinya, Sandra Dewi. Penyitaan itu menimbulkan polemik besar di publik, terlebih setelah beredar kabar bahwa sejumlah tas mewah, rumah di The Pakubuwono House, hingga perhiasan bernilai fantastis turut diamankan penyidik.
Namun, Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menilai posisi Sandra Dewi tidak sepenuhnya aman. Ia bisa saja dijerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai pelaku pasif jika terbukti menikmati hasil kejahatan tanpa menyadarinya.
“Kalau Sandra Dewi mau membantah, tunjukkan saja bukti pajak penghasilannya. Kalau bisa dibuktikan bahwa semua barang itu hasil kerja dan endorse, aman. Tapi kalau justru ada aliran dana dari perbuatan pidana suaminya, bisa dikembangkan ke TPPU,” ujar Pujiyono, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Sabtu (25/10/2025).
Sementara itu, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai langkah hukum Sandra Dewi untuk mengajukan keberatan penyitaan barang-barangnya justru tidak akan membuahkan hasil.
“Itu sudah dieksekusi, dan dari keterangan para saksi di persidangan, tas-tas itu dibeli dari uang hasil kejahatan. Kalau hasil kejahatan, ya harus dirampas dan dimusnahkan,” tegas Asep.
Diketahui, dalam sidang dakwaan Harvey Moeis pada 14 Agustus 2024 lalu, jaksa mengungkap adanya aliran uang lebih dari Rp3 miliar yang diterima Sandra Dewi. Dana itu disebut berasal dari setoran perusahaan smelter timah yang dikendalikan Harvey. Uang tersebut digunakan untuk membeli 88 tas mewah, melunasi rumah di kawasan elite Jakarta Selatan, serta membeli 141 perhiasan mewah.
Meski demikian, hingga kini Sandra Dewi terus berupaya membuktikan bahwa seluruh kekayaan miliknya bukan berasal dari uang hasil korupsi. Ia mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperjelas asal usul aset-aset pribadinya.
Kasus korupsi timah ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dan kini memasuki babak baru dengan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Publik menantikan apakah klaim Sandra Dewi soal pisah harta benar-benar bisa menjadi tameng kuat menghadapi badai hukum yang menjerat suaminya. (nsp)
Load more