DPR Dukung Menkeu Selesaikan Masalah Dana Daerah Mengendap, Berikan Solusi Begini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan turut menyoroti soal dana mengendap milik pemerintah daerah yang disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dana mengendap itu disebutkan memiliki nilai Rp234 triliun yang dimiliki oleh sejumlah pemerintah daerah.
Marwan mendorong agar Purbaya segera menyelesaikan masalah dana mengendap ini.
"Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah," kata Marwan, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam analisa terbaru, fenomena APBD mengendap tersebut bukan disebabkan karena persoalan teknis pengelolaan kas daerah.
Melainkan, lanjut Marwan, hal tersebut disebabkan ada masalah structural keuangan daerah.
Marwan pun menyimpulkan, masalah utama terkait hal ini bukanlah soal besarnya saldo kas, tapi lebih pada cara komunikasi, pengelolaan, dan keterkaitannya dengan ekonomi lokal.
Ia mengatakan, jika tidak ada definsi jelas dan data granular, isu ini menjadi mudah untuk dipolitisasi.
Dirinya pun berpendapat, solusi yang efektif yakni menekankan transparansi ata, audit focus, aturan kas modern, dan insentif untuk belanja produktif daerah.
Marwan menuturkan, masalah ini harus diselesaikan dengan memperkuat desentralisasi fiscal yang produktif.
"Dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan inovasi layanan publik," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Menurut dia, manajemen khas daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tapi juga instrument strategis untuk menciptakan stabilitas ekonomi serta pembangunan yang adil antarwilayah. (iwh)
Load more