Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan
- dok.kolase tvOnenews.com /viva.co.id
Hal tersebut diungkap pihak keluarga melalui Kuasa hukum, Nicholay Aprilindo. Dengan jelas, ia menuturkan amplop berwarna cokelat tersebut diterima keluarga usai pemakaman sampai adanya hal janggal lain di makam Arya Daru.
2. Keluarga minta perlindungan
Setelah hasil penyelidikan diumumkan Polisi atas kematian Arya Daru pada bulan Juli lalu. Tak berselang lama, Agustus ini keluarga besar mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis (11/9).
"Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," sambungnya.
Disampaikan keluarga mengalir guncangan psikis atau kejiwaan setelah Arya meninggal dunia. Ditambah, terdapat sejumlah teror yang membuat keluarga merasa tidak nyaman.
Kemudian pada 28 Agustus 2025, keluarga melalui tim kuasa hukumnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini dibenarkan oleh Penasihat hukum keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
3. Whatsapp sempat online
Diketahui, selain laporan untuk mendapatkan perlindungan, Whatsapp dan Instagram milik Arya Daru sempat online setelah kabar dirinya meninggal dunia.
Padahal pihak Polisi sebut Handphone almarhum menghilang, hingga saat ini belum ditemukan.
Hal ini juga dipertegas, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo pihaknya mendapat informasi jika akun Instagram dan WhatsApp Arya saat ini aktif.
"Instagram dari almarhum saat ini on, padahal dikatakan HP-nya hilang," ujar Nicho mewakili ayah almarhum dalam jumpa pers, Sabtu (23/8/2025).(klw)
Load more