Terungkap 3 Fakta dari Kasus Arya Daru, Keluarga Mendesak Bareskrim Polri Melanjutkan Penyidikan
- dok.kolase tvOnenews.com /viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com- Kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru terus bergulir. Dianggap belum membuka "misteri" hingga didesak keluarga untuk terus dilanjutkan kasusnya.
Kasus Arya Daru terus membayangi keluarga besar, mereka tengah mengupayakan yang terbaik.
Kepergian almarhum Arya Daru, menyisakan luka besar dibenak Ayah dan sang istri, Meta Ayu Puspitantri. Sampai saat ini, masih bertanya-tanya atas kematian diplomat Kemenlu itu.
- Foe peace simbolon/VIVA
Seperti diketahui, Arya Daru yang berprofesi sebagai diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu, meninggal dunia dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning.
Arya Daru ditemukan di kamar Indekosnya, daerah Gondangdia, Jakarta Pusat. Arya Daru terbaring di atas kasur yang tubuhnya tertutup selimut.
Meski sudah diberikan hasil penyelidikan oleh Kepolisian, pihak keluarga terus mengupayakan dan meminta untuk dilanjutkan (penyidikan) ini.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Arya Daru disebut tewas bunuh diri.
"Berdasar hasil penyidikan kami menyimpulkan tidak ada tindak pidana," ujar dia, Selasa, 29 Juli 2025 yang sampaikan hasil penyelidikan kematian Arya Daru.
- dok.kolase tvOnenews.com /viva.co.id
Kabar terbarunya, Keluarga Arya diwakilkan oleh Kuasa Hukum telah mendatangi Bareskrim Polri. Tujuannnya meminta kasus ini tidak dihentikan.
“Kami melihat ini bukan perkara bunuh diri, tapi pembunuhan. Keluarga meyakini itu, dan kami ingin penyidikan dilakukan secara profesional,” tegas Virza Benzani Tanjung, kuasa hukum keluarga Arya Daru, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (23/10).
"Hari ini kami datang menagih janji. Kami ingin tahu perkembangan kasus yang dijanjikan, termasuk surat resmi dari Bareskrim yang seharusnya sudah kami terima,” ungkapnya.
Berkut 3 fakta kasus Arya Daru yang kini mendesak Bareskrim Polri untuk dilanjutkan kasusnya, antara lain:
1. Teror yang mengganggu
Pihak keluarga Arya Daru medapatkan teror. Seperti adanya kiriman amplop cokelat misterius, berisi tiga simbol mulai dari hati hingga bunga kamboja.
Hal tersebut diungkap pihak keluarga melalui Kuasa hukum, Nicholay Aprilindo. Dengan jelas, ia menuturkan amplop berwarna cokelat tersebut diterima keluarga usai pemakaman sampai adanya hal janggal lain di makam Arya Daru.
2. Keluarga minta perlindungan
Setelah hasil penyelidikan diumumkan Polisi atas kematian Arya Daru pada bulan Juli lalu. Tak berselang lama, Agustus ini keluarga besar mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis (11/9).
"Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," sambungnya.
Disampaikan keluarga mengalir guncangan psikis atau kejiwaan setelah Arya meninggal dunia. Ditambah, terdapat sejumlah teror yang membuat keluarga merasa tidak nyaman.
Kemudian pada 28 Agustus 2025, keluarga melalui tim kuasa hukumnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini dibenarkan oleh Penasihat hukum keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
3. Whatsapp sempat online
Diketahui, selain laporan untuk mendapatkan perlindungan, Whatsapp dan Instagram milik Arya Daru sempat online setelah kabar dirinya meninggal dunia.
Padahal pihak Polisi sebut Handphone almarhum menghilang, hingga saat ini belum ditemukan.
Hal ini juga dipertegas, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo pihaknya mendapat informasi jika akun Instagram dan WhatsApp Arya saat ini aktif.
"Instagram dari almarhum saat ini on, padahal dikatakan HP-nya hilang," ujar Nicho mewakili ayah almarhum dalam jumpa pers, Sabtu (23/8/2025).(klw)
Load more