Besok, Lisa Mariana Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan kembali dipanggil polisi untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, besok, Jumat, 24 Oktober 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Jhon Boy Nababan selaku pengacara Lisa. Kata dia, pemeriksaan rencananya bakal dilakukan sekira pukul 14.00 WIB.
"(Pemeriksaan) Jam 2," kata dia, Kamis, 23 Oktober 2025.
Jhon mengatakan, kalau kliennya bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Sejatinya Lisa diperiksa pada Senin, 20 Oktober 2025, lalu. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak jadi hadir. Alasannya, Lisa mengklaim sakit tifus.
"(Lisa Mariana) Hadir," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin, 20 Oktober 2025.
Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan. Sejatinya pemeriksaan dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, pagi ini.
"Enggak hadir," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. (nba)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more