Tak Cukup Hanya Video Minta Maaf, Ini Deretan Sanksi yang Diberikan untuk Penghina Timothy Anugerah Saputra, Pihak Kampus Lakukan...
- Kolase tvOnenews
"Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan," ujar Brian.
Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra.
Diketahui, enam mahasiswa Unud pelaku perundungan telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus di organisasi.
Pemberhentian itu adalah buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian Timothy.
Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Mahasiswa lainnya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, ia telah diberhentikan menjadi Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.(MG1)
Load more