News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:16 WIB
Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.

Diketahui sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini, diantaranya berinisial IS (39), TM (35), MAF (31), YMA (28), MAN (33), MA (32), dan AA (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menerangkan, sebanyak tiga pelaku diantaranya merupakan residivis.

“Yang kita amankan ini, tiga orang ini adalah mantan residivis, ada TM, MAF, YMA. Tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus narkoba liquid sinte, dan kurir narkoba,” kata Rahmat, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

“Jadi berdasarkan pengalaman tadi, mereka ini sudah pemain lama, punya pengalaman dalam hal narkoba,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat menerangkan, ketiga pelaku diketahui baru melancarkan aksinya selama seminggu.

“Jadi dari mulai menyewa, menyiapkan segala sesuatunya, terus mereka baru mulai beroperasi kurang lebih seminggu kurang. Sebelum barang itu beredar, kita melakukan penindakan,” tegas Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid menyebutkan bahwa para pelaku mendapatkan bahan baku dari toko online.

“Para tersangka ini mereka membeli bahan-bahan baku ini termasuk alat-alat produksi ini melalui media sosial, melalui online semua,” jelas Rasid.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Padal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang tentang narkotika. 

Untuk diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seseorang berinisial IS (39), di Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan home industry ekstasi ini diungkap oleh Polsek Sawah Besar, yang diawali dari penangkapan saudara IS di wilayah Sawah Besar,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap IS dan diakui bahwa dirinya hendak menhirim bahan baku utama pembuatan ekstasi yakni MDMA (serbuk putih) ke pelaku TR di wilayah Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT