Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online
Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Ini IS yang kemudian menyampaikan keterangan bahwa akan mengirim bahan baku utama atau MDMA pembuatan ekstasi kepada saudara TR di daerah Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” terang Susatyo.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan didapati ada enam orang yang sedang melakukan produksi narkotika jenis ekstasi. (ars/raa)
Load more