Tak Terima Diputuskan, Pria di Jagakarsa Nekat Bakar Rumah Kontrakan Pacar Tengah Malam
- Pixabay/Ronald Plett
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria diduga membakar rumah kontrakan di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai kecewa karena diputuskan oleh sang kekasih.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi dan tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/210/10/2025.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma menyebut, insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Nurma mengungkap, pelaku berinisial MS alias TB, pria kelahiran 2004, itu datang ke lokasi usai cekcok dengan korban yang berinisial SM (47), ibu dari mantan kekasih pelaku, yang tercatat sebagai penghuni kontrakan di Jalan Pasir 3, RT 02/RW 06, Ciganjur.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
“Pelaku datang kembali sekitar pukul 03.00 WIB, membeli bensin di pom terdekat, kemudian menyiramkan bahan bakar ke bagian depan rumah dan menyalakan korek yang dibawanya,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Nurma menjelaskan api sempat membakar rak sepatu, pakaian yang dijemur, dan beberapa barang lain, termasuk sebuah sepeda anak.
Namun warga setempat dengan cepat membantu memadamkan api, sehingga tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan barang dan rumah kontrakan bagian depan.
Ia menambahkan, SM sempat berteriak minta tolong, sehingga kebakaran tidak meluas ke rumah tetangga.
Polisi mengamankan pelaku hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan di tempat kerja pelaku, di Kawila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi.
Menurut Nurma, alasan mengapa pihaknya sapat begitu cepat meriglus pelaku yakni karena pihaknya mendapati percakapan antara korban dan pelaku, yang menjadi petunjuk kunci untuk menemukan tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain: satu korek api, sebuah sepeda motor yang dipakai pelaku untuk membeli bensin, satu unit ponsel, rak sepatu kayu terbakar, pakaian dan sandal/sepatu bekas terbakar, satu lembar kain gorden bekas terbakar, serta sepeda anak yang terbakar.
Soal motif, Kompol Nurma mengungkapkan pelaku dan korban berpacaran kurang lebih 6 bulan (mulai Mei), dan pelaku marah setelah diputus.
“Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan. Dia ancam akan membakar, dan itu kemudian dia lakukan,” kata Nurma.
Load more