Eks Kajari Jakbar Iwan Ginting Dicopot Jaksa Agung Buntut Kasus Penggelapan Robot Trading Fahrenheit
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro dicopot dari jabatannya, kini giliran mantan Kajari Jakbar, Iwan Ginting, juga ikut terseret kasus penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Iwan Ginting turut dicopot dari jabatannyta sebagai Kepala Sub Bagian Pengamanan Pembangunan Infrastruktur pada Direktorat Pengamanan dan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kabar pencopotan Iwan Ginting terebut dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
Langkah itu diambil karena kasus tersebut berawal dan berkembang saat Iwan masih menjabat sebagai Kajari Jakbar.
- ANTARA
"Iya, ada (pencopotan Iwan Ginting). Perkara itu berawal sebelum Pak Hendi juga berjalan," ujar Anang dikutip Minggu (19/10/2025).
Menurut Anang, keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot dua pejabat itu tak lepas dari temuan adanya kelalaian dalam fungsi pengawasan terhadap bawahannya yang kini menjadi tersangka.
"Disitu ada kelalaian-kelalaian yang dilakukan. Yang jelas, Jaksa Agung sudah mengambil tindakan langsung terhadap mereka yang terkait dengan adanya peristiwa terjadi seperti itu. Sudah dicopot jabatannya," tuturnya.
Ia menjelaskan, seharusnya pimpinan melakukan pengawasan melekat terhadap para jaksa di bawahnya.
"Karena bagaimanapun, pengawasan melekat terhadap jaksa Azam itu kan, kenapa bisa terjadi, kan? Itu kan terkait dengan jabatannya. Ambil tindakan cepat, kita copot dulu. Karena kalau pengawasannya berjalan, tidak akan terjadi seperti itu," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari jabatannya.
Ia diduga kuat terlibat dalam penggelapan uang barang bukti dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang sempat menghebohkan publik.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Saat ini, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Kejagung.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (8/10/2025)
Kasus yang menyeret nama Hendri ini berawal dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang sebelumnya menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Load more