Uang Senilai Rp376,8 Miliar Diselamatkan OJK dari Penipuan
Uang senilai Rp376,8 miliar diselamatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari penipuan (scam). Hal ini dibeberkan OJK
Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:40 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
“Jadi it's a good news (ini berita baik), a great news (berita besar). Terima kasih kepada Polri, karena dengan adanya pengakuan tersebut, orang tidak harus melapor dua kali ke anti-scam center dan kepolisian, (karena) sudah dianggap sebagai diterimanya laporan pengaduan kepada polisi,” ungkapnya. (ant/aag)
Load more