Dua Barang Bukti Tak Terduga yang Ditemukan di Kasus Penculikan dan Penyekapan di Pondok Aren Tangsel, Salah Satunya Adalah Benda...
- Tangkapan layar-Instagram @wargajakarta.id
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah dua barang bukti tak terduga yang ditemukan di kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari sembilan tersangka kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satu barang bukti yang diamankan adalah pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian.
"Berdasarkan info dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian, ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut," ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Ade Ary menyebutkan barang bukti lainnya adalah sebuah benda yang menyerupai senjata api.
"Ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api. Ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," terangnya.
Meski begitu, dia mengatakan tidak ditemukan fakta terkait salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat penyekapan itu terjadi.
"Tidak ditemukan fakta seperti itu. Ini masih terus dilakukan pendalaman. Ini seperti apa, alasan dibawa, hubungan tersangka satu dengan tersangka lainnya masih dilakukan pendalaman," ucapnya.
Pihaknya pun berkomitmen penuh untuk mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional dan secara proporsional.
"Jadi, mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," ucap dia.
Terkait kasus penculikan dan penyekapan ini, Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka.
Sembilan tersangka itu terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I dan MA (39) serta satu wanita berinisial NN (52).
"Jadi korban itu sebenarnya empat. Nah, salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10/2025) ke Polda Metro Jaya," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more