Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jaksel, Ibu Delpedro: Mereka yang Mendzalimi Anak Saya, Akan Saya Tuntut Sampai Akhirat
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/10/2025) hari ini.
Delpedro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demontrasi yang berujung anarkis, pada beberapa waktu lalu.
Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan ini tercatat dalam perkara nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Adapun tercatat sebagai pemohon yakni Delpedro Marhaen Rismansyah. Sementara itu termohonnya yakni Kapolri Cq Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Status perkara sidang pertama,” seperti dikutip dalam keterangan SIPP PN Jaksel, Jumat (17/10/2025).
Sementara itu sidang perdana praperadilan ini akan dilaksanakan di Ruang 04 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tanggal sidang Jumat, 17 Oktober 2025. Jam 09.05 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama,” ungkapnya. (ars/iwh)
Load more