Modus Jual Mobil Mewah Berujung Penyekapan, Kronologi Lengkap Kasus Penculikan di Pondok Aren Tangsel
- Antara
"Korban mengalami penyekapan dan dugaan pemerasan. Satu korban berhasil kabur dan melapor, sehingga tiga korban lainnya bisa segera diselamatkan,” ujar Brigjen Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Pengungkapan dan Penangkapan
Hasil pengembangan penyidikan mengarah pada sembilan tersangka:
1. MAM (41) sebagai koordinator lapangan, perencana, penyiksa, dan penyedia mobil.
2. NN (52) memancing korban lewat modus jual-beli mobil.
3. VS (33) berperan menyuruh merekam video penyiksaan dan ikut menganiaya korban.
4. HJE (25), S (35), Z (34), dan I bertindak sebagai eksekutor dan penjaga.
5. APN (25) merekam video dan ikut dalam proses penculikan.
6. MA (39) pemilik rumah yang digunakan untuk menyekap korban.
Kesembilan orang tersebut kini telah ditahan dan dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, masing-masing dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Barang Bukti: Pelat Palsu dan Airsoft Gun
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan pelat nomor palsu, seragam menyerupai aparat kepolisian, dan airsoft gun yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Pelat nomor yang digunakan palsu. Kepemilikan seragam dan airsoft gun masih kami dalami,” tegas Ade Ary.
Hingga kini, penyidik masih menyelidiki motif utama para pelaku dan hubungan antara korban dan tersangka. Polisi juga masih memastikan bentuk kekerasan yang dilakukan, termasuk dugaan pencambukan yang didengar salah satu korban.
“Kami akan mengusut tuntas secara profesional dan proporsional. Mohon waktu, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman,” kata Ade Ary.
Kini, sembilan pelaku di balik aksi penculikan–pemerasan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (rpi/dpi)
Load more