Modus Jual Mobil Mewah Berujung Penyekapan, Kronologi Lengkap Kasus Penculikan di Pondok Aren Tangsel
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan dan pemerasan bermodus jual beli mobil mewah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.
Dalam kasus tersebut, ada empat orang yang menjadi korban penyekapan, satu di antaranya dapat melarikan diri dan melapor ke polisi. Laporan diterima polisi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Laporan itulah yang menjadi awal pengungkapan kasus yang melibatkan 9 orang tersangka.
Transaksi di Angkringan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban bersama istrinya dan dua rekan lain, total empat orang, bertemu seorang wanita berinisial NN (52) dengan maksud untuk transaksi jual-beli mobil minibus tahun 2021.
Korban sempat mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN.
Namun, saat memesan makanan, kelompok NN yang sudah berkomplot tiba-tiba datang menyerang. Mereka merampas ponsel dan tas korban, korban berteriak “Kooperatif! Kooperatif!”
Dalam situasi mencekam itu, keempat korban dipaksa masuk ke mobil. Mata mereka ditutup kain hitam, dan kendaraan langsung melaju ke arah Tangerang.
Disekap di Rumah Dua Lantai
Sekitar tengah malam, para korban dibawa ke sebuah rumah di kawasan Tangerang yang diketahui milik tersangka MA (39). Di sana, para korban diturunkan, penutup mata dibuka, lalu dimasukkan ke kamar lantai dua.
Menurut kesaksian salah satu korban perempuan yang selamat, malam itu ia sempat mendengar suara cambukan dari arah kamar suaminya.
Diduga, suara tersebut berasal dari aksi penyiksaan yang dilakukan para pelaku.
Korban Kabur Pagi Hari
Pada Minggu pagi (12/10) sekitar pukul 05.00 WIB, korban perempuan itu dapat melarikan diri ketika penjaga rumah tertidur.
Ia keluar lewat pintu depan, menumpang motor warga, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya.
Setiba di kantor polisi, korban langsung membuat laporan. Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi penyekapan di Tangerang, mengamankan tiga korban lainnya yang masih terkurung, dan menangkap beberapa pelaku di tempat berbeda.
"Korban mengalami penyekapan dan dugaan pemerasan. Satu korban berhasil kabur dan melapor, sehingga tiga korban lainnya bisa segera diselamatkan,” ujar Brigjen Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Pengungkapan dan Penangkapan
Hasil pengembangan penyidikan mengarah pada sembilan tersangka:
1. MAM (41) sebagai koordinator lapangan, perencana, penyiksa, dan penyedia mobil.
2. NN (52) memancing korban lewat modus jual-beli mobil.
3. VS (33) berperan menyuruh merekam video penyiksaan dan ikut menganiaya korban.
4. HJE (25), S (35), Z (34), dan I bertindak sebagai eksekutor dan penjaga.
5. APN (25) merekam video dan ikut dalam proses penculikan.
6. MA (39) pemilik rumah yang digunakan untuk menyekap korban.
Kesembilan orang tersebut kini telah ditahan dan dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, masing-masing dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Barang Bukti: Pelat Palsu dan Airsoft Gun
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan pelat nomor palsu, seragam menyerupai aparat kepolisian, dan airsoft gun yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Pelat nomor yang digunakan palsu. Kepemilikan seragam dan airsoft gun masih kami dalami,” tegas Ade Ary.
Hingga kini, penyidik masih menyelidiki motif utama para pelaku dan hubungan antara korban dan tersangka. Polisi juga masih memastikan bentuk kekerasan yang dilakukan, termasuk dugaan pencambukan yang didengar salah satu korban.
“Kami akan mengusut tuntas secara profesional dan proporsional. Mohon waktu, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman,” kata Ade Ary.
Kini, sembilan pelaku di balik aksi penculikan–pemerasan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (rpi/dpi)
Load more