Bahlil Buka Lagi 4 Izin Tambang, 186 IUP Masih Dibekukan: Baru Itu yang Memenuhi Syarat
Menteri Bahlil mengungkap hingga saat ini terdapat 44 perusahaan yang mengajukan pembukaan kembali izin yang dibekukan oleh pemerintah. Empat di antaranya telah dibuka.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:41 WIB
Sumber :
- tvOnenenews.com/Taufik Hidayat
Selama masa pembekuan, perusahaan yang izinnya ditangguhkan tetap diwajibkan menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan. Hal itu mencakup pemeliharaan, perawatan, serta pemantauan kegiatan pertambangan di wilayah izin usaha masing-masing.
Hingga kini, Kementerian ESDM telah menerima dana jaminan reklamasi dan pascatambang sebesar Rp30 triliun hingga Rp35 triliun dari perusahaan-perusahaan di sektor minerba. Dana tersebut diharapkan dapat menjamin keberlanjutan lingkungan dan memperkuat tata kelola industri pertambangan nasional. (ant/rpi)
Load more