News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Buka Lagi 4 Izin Tambang, 186 IUP Masih Dibekukan: Baru Itu yang Memenuhi Syarat

Menteri Bahlil mengungkap hingga saat ini terdapat 44 perusahaan yang mengajukan pembukaan kembali izin yang dibekukan oleh pemerintah. Empat di antaranya telah dibuka.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:41 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • tvOnenenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa empat dari total 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya dibekukan pemerintah telah kembali dibuka. 

Keputusan ini diambil setelah perusahaan terkait memenuhi kewajiban pembayaran dana jaminan reklamasi dan pascatambang yang menjadi syarat utama pemulihan izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menegaskan, pembukaan izin ini dilakukan secara selektif berdasarkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku, termasuk pemenuhan syarat dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ia memastikan, pemerintah tidak mempersulit pelaku usaha, namun menuntut komitmen mereka terhadap tanggung jawab lingkungan dan tata kelola pertambangan.

“Dari 190, itu empatnya sudah jalan, sudah dibuka, karena sudah memenuhi syarat-syarat yang dicantumkan dalam proses RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” ujar Bahlil setelah membuka acara Mineral dan Batu Bara (Minerba) Convex 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Bahlil menambahkan, hingga saat ini terdapat 44 perusahaan yang mengajukan pembukaan kembali izin yang dibekukan oleh pemerintah. Dari jumlah itu, empat di antaranya sudah disetujui untuk kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh ketentuan.

“Jadi yang sudah mengajukan 44 perusahaan, empatnya sudah oke. Sebenarnya, kami nggak membuat susah, tetapi tolong ikuti aturan yang ada,” kata Bahlil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa 40 perusahaan lainnya masih belum dapat dibuka karena dokumen administrasi mereka belum lengkap.

Dokumen yang dimaksud mencakup jaminan reklamasi, penetapan nilai jaminan, serta bukti pembayaran dana jaminan tersebut.

“Kami sudah memberikan waktu 60 hari untuk klarifikasi, kalau 60 hari nanti klarifikasi nggak dilakukan, ya sudah,” ucap Tri.

Kementerian ESDM sebelumnya menangguhkan 190 izin usaha pertambangan sebagai hasil evaluasi menyeluruh sektor minerba oleh Direktorat Jenderal Minerba. Kebijakan ini tertuang dalam surat Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025.

Tri menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan terkait. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari peringatan tersebut, pemerintah akhirnya menjatuhkan sanksi penghentian sementara kegiatan tambang terhadap 190 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa pembekuan, perusahaan yang izinnya ditangguhkan tetap diwajibkan menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan. Hal itu mencakup pemeliharaan, perawatan, serta pemantauan kegiatan pertambangan di wilayah izin usaha masing-masing.

Hingga kini, Kementerian ESDM telah menerima dana jaminan reklamasi dan pascatambang sebesar Rp30 triliun hingga Rp35 triliun dari perusahaan-perusahaan di sektor minerba. Dana tersebut diharapkan dapat menjamin keberlanjutan lingkungan dan memperkuat tata kelola industri pertambangan nasional. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT