Terungkap, Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing Maish Berstatus Anak yang Putu Sekolah
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Remaja berusia 16 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) di rumah kontrakan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ternyata putus sekolah.
Seorang warga bernama Nur (51) mengatakan bahwa pelaku yang berinisial MR itu sempat bersekolah hingga kelas 10 SMA.
Namun karena jarang masuk, orang tuanya memberhentikan pelaku.
"Tadinya sekolah, SMA kelas 10, cuma gitu, katanya mau sekolah bajunya enggak ada, ada saja gitu alasannya, sekarang di putus sama bapaknya" katanya, Rabu (15/10).
Diketahui, saat ini pelaku tinggal bersama ayahnya di sebuah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.
Namun ia juga kerap tinggal di rumah nenek dan kakeknya yang merupakan orang tua dari ibunya.
"Kadang di sini kadang di sana di rumah neneknya, yang di kampung sebelah," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial VI (12) menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya MR (16) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno mengatakan, sebelum tewas korban sempat diiming-imingi pelaku untuk dibelikan baju.
Namun saat itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM," katanya dia kepada wartawan Selasa (14/10).
Sesampainya di rumah, pelaku langsung melakukan aksi brutalnya dengan mencekik leher korban menggunakan kabel.
"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ucapnya.
Aksi keji yang dilakukan tak sampai situ, Ongkoseno mengungkapkan, bahwa pelaku setubuhi mayat korban.
"Iya betul (setubuhi korban setelah tewas)," katanya .
Saat ini, Polisi pun belum dapat membeberkan motif pelaku tega menghabisi nyawa bocah perempuan yang masih berusia belia itu.
Kini, pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur," ucapnya. (aha/raa)
Load more