News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 13 Oktober 2025, Ada Apa?

Dia menjelaskan TNGGP merupakan taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan dalam dan luar negeri.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:33 WIB
Pendakian Gunung Gede
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) menutup jalur pendakian sementara dari semua pintu masuk mulai Senin (13/10/2025).

Penutupan ini akan dilakukan sampai aksi bersih-bersih sampah, evaluasi, dan perbaikan tata kelola pendakian, selesai dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BB TNGGP, Arief Mahmud, mengatakan, selama penutupan calon pendaki yang sudah melakukan pendaftaran dan pelunasan melalui sistem booking online akan mendapatkan informasi lanjutan untuk mekanisme pengembalian atau perubahan jadwal pendakian.

"Kegiatan pendakian dibuka kembali setelah seluruh tahapan perbaikan selesai dilaksanakan dan akan diumumkan secara resmi melalui situs web serta kanal media sosial Balai Besar TNGGP," katanya, Sabtu (11/10/2025).

Dia menjelaskan TNGGP merupakan taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan dalam dan luar negeri.

Tingginya antusiasme pendaki menyisakan tantangan pengelolaan sampah dan daya dukung jalur pendakian.

"Kami sebagai pengelolaan pendakian melaksanakan penutupan sementara kegiatan pendakian di seluruh pintu masuk, mulai dari Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana, mulai tanggal 13 Oktober sampai seluruh aksi bersih-bersih, evaluasi dan perbaikan tata kelola tuntas dilakukan," ujar Arief.

Penutupan sementara menjadi momentum perbaikan menyeluruh tata kelola pendakian. Yang terdiri dari peninjauan prosedur perizinan dan pendaftaran, penataan basecamp pendakian, peningkatan sarana dan prasarana dasar serta penyempurnaan mekanisme pengawasan lapangan terintegrasi melalui sistem Siap Gepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Termasuk revitalisasi sistem pelayanan pendakian, termasuk penyempurnaan basis data pendaki, penguatan kapasitas pemandu dan petugas, serta pengembangan edukasi pendaki cerdas yang berorientasi pada peduli alam dan peduli sampah," kata Arief.

Pihaknya juga mengimbau mengimbau masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pendakian gunung yang bertanggung jawab, bersih, dan berkelanjutan. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT